Tampilkan postingan dengan label Syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syariah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Februari 2018

Bagi Para Jurnalis, Ini 13 Poin Pedoman Peliputan Terorisme

Jakarta, Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo menegaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan terorisme tidak hanya dilakukan oleh aparat TNI, Polri, dan masyarakat, tetapi juga media dan para jurnalis melalui tulisan dan peliputannya.

Bagi Para Jurnalis, Ini 13 Poin Pedoman Peliputan Terorisme (Sumber Gambar : Nu Online)
Bagi Para Jurnalis, Ini 13 Poin Pedoman Peliputan Terorisme (Sumber Gambar : Nu Online)

Bagi Para Jurnalis, Ini 13 Poin Pedoman Peliputan Terorisme

Demikian disampaikan oleh pria yang akrab disapa Stanley ini dalam kegiatan bertajuk Diseminasi Pedoman Peliputan dan Peningkatan Profesionalisme Media Masa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme yang diselenggarakan oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DKI Jakarta dan BNPT, Kamis (7/4) di Gedung Hall of Blessing ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat.

“Sebab itu, wartawan harus mengacu pada pedoman yang telah dikeluarkan oleh Dewan Pers dalam meliput kasus-kasus terorisme,” ujar Stanley kepada sekitar 180 wartawan dari media online, cetak, dan televisi yang hadir di acara tersebut.?

Berikut adalah pedoman peliputan terorisme yang diterbitkan oleh Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/IV/2015 tentang Pedoman Peliputan Terorisme:

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

1. Wartawan selalu menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas di atas kepentingan berita. Saat meliput sebuah peristiwa terkait aksi terorisme yang dapat mengancam jiwa dan raga, wartawan harus membekali diri dengan peralatan untuk melindungi jiwanya.

2. Wartawan selalu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan jurnalistik. Wartawan yang mengetahui dan menduga sebuah rencana tindak terorisme wajib melaporkan kepada aparat dan tidak bolehmenyembunyikan informasi itu dengan alasan untuk mendapatkan liputan eksklusif. ? Wartawan bekerja untuk kepentingan publik sehingga keselamatan nyawa warga masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan berita.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

3. Wartawan harus menghindari pemberitaan yang berpotensi mempromosikan dan memberikan legitimasi maupun glorifikasi terhadap tindakan terorisme maupun pelaku terorisme. Terorisme adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) terhadap kemanusiaan.

4. Wartawan dan media penyiaran dalam membuat siaran langsung (live) tidak melaporkan secara terinci/ detail peristiwa pengepungan dan upaya aparat dalam melumpuhkan para tersangka terorisme. Siaran secara langsung dapat memberikan informasi kepada para terduga teroris mengenai posisi dan lokasi aparat keamanan secara real time dan hal ini bisa membahayakan keselamatan anggota aparat yang sedang berupaya melumpuhkan para teroris.

5. Wartawan dalam menulis atau menyiarkan berita terorisme harus berhati-hati agar tidak memberikan atribusi, gambaran, atau stigma yang tidak relevan, misalnya dengan menyebut agama yang dianut atau kelompok etnis si pelaku. Kejahatan terorime adalah kejahatan individu atau kelompok yang tidak terkait dengan agama ataupun etnis.

6. Wartawan harus selalu menyebutkan kata ”terduga” terhadap orang yang ditangkap oleh aparat keamanan karena tidak semua orang yang ditangkap oleh aparat secara otomatis adalah pelaku tindak terorisme. Untuk menjunjung asas praduga tidak bersalah (presumption of innocense) dan menghindari pengadilan oleh pers (trial by the press) wartawan perlu mempertimbangkan penggunaan istilah “terperiksa” untuk mereka yang sedang diselidiki atau disidik oleh polisi, “terdakwa” untuk mereka yang sedang diadili, dan istilah “terpidana” untuk orang yang perkaranya telah diputus oleh pengadilan.

7. Wartawan wajib menghindari mengungkap rincian modus operandi tindak pidana terorisme seperti cara merakit bom, komposisi bahan bom, atau teknik memilih sasaran dan lokasi yang dapat memberi inspirasi dan memberi pengetahuan bagi para pelaku baru tindak terorisme.

8. Wartawan tidak menyiarkan foto atau adegan korban terorisme yang berpotensi menimbulkan kengerian dan pengalaman traumatik. Pemuatan foto atau adegan hanya diperbolehkan bila bertujuan untuk menyampaikan pesan kemanusiaan bahwa terorisme selalu menyasar sasaran umum dan menelan korban jiwa.

9. Wartawan wajib menghindari peliputan keluarga terduga teroris untuk mencegah diskriminasi dan pengucilan oleh masyarakat, kecuali dimaksudkan untuk menghentikan tindakan diskriminasi yang ada dan mendorong agar ada perhatian khusus misalnya terhadap penelantaran anak-anak terduga teroris yang bila dibiarkan akan berpotensi tumbuh menjadi teroris baru.

10. Terkait dengan kasus-kasus yang dapat menimbulkan rasa duka dan kejutan yang menimpa seseorang, pertanyaan dan pendekatan yang dilakukan untuk merekonstruksi kejadian dengan menemui korban keluarga korban maupun keluarga pelaku harus dilakukan secara simpatik dan bijak.

11. Wartawan dalam memilih pengamat sebagai narasumber wajib selalu memperhatikan kredibilitas, kapabilitas dan kompetensi terkait latar belakang, pengetahuan, dan pengalaman narasumber yang relevan dengan halhal yang akan memperjelas dan memberikan gambaran yang utuh terhadap fakta yang diberitakan.

12. Dalam hal wartawan menerima undangan meliput sebuah tindakan aksi terorisme, wartawan perlu memikirkan ulang untuk melakukannya. Kalau undangan terkait dengan rencana aksi pengeboman atau aksi bom bunuh diri sebaiknya wartawan tak perlu memenuhinya, karena hal itu dapat dipandang sebagai cara memperkuat pesan teroris dan mengindikasikan ada kerja sama dalam sebuah tindakan kejahatan. Wartawan menyampaikan rencana tindak/aksi terorisme kepada aparat hukum.

13. Wartawan wajib selalu melakukan check dan rechek terhadap semua berita tentang rencana maupun tindakan dan aksi terorisme ataupun penanganan aparat hukum terhadap jaringan terorisme untuk mengetahui apakah berita yang ada hanya sebuah isu atau hanya sebuah balon isu (hoax) yang sengaja dibuat untuk menciptakan kecemasan dan kepanikan. Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Peliputan terorisme ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Hadir juga sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, yaitu Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol Hamidin, mantan panglima Jamaah Islamiyah (JI) Nasir Abbas, jurnalis Tempo Sunu, dan Fahruddin sebagai moderator. (Fathoni)?

Dari Nu Online: nu.or.id

Kedung Sukun Adiwerna Tegal Kyai, Syariah, Meme Islam Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Minggu, 04 Februari 2018

Memperkokoh Brand Awareness LAZISNU

Oleh Didin A Sholahudin

Akhir tahun senantiasa menjadi waktu bijak untuk instrospeksi, merenung, atau muhasabah diri terhadap apa pun yang telah kita lalui; baik target yang terlampaui atau mimpi yang tak kunjung jadi nyata. Suka dan duka yang berkelindan adalah jejak hidup yang sepantasnya kita syukuri. 

Kita boleh berdecak kagum dan ungkapkan syukur atas prestasi yang kita rengkuh. Tapi, tetaplah hati dan kaki membumi. Kita pun boleh berderai air mata atas lara yang tiada akhir. Tetapi yakinlah Allah senantiasa bersama untuk terus menuntun menapaki tangga kesuksesan, menjemput mimpi indah yang tertunda, dan merajut berkah abadi yang akan memekarkan senyum kita.

Memperkokoh Brand Awareness LAZISNU (Sumber Gambar : Nu Online)
Memperkokoh Brand Awareness LAZISNU (Sumber Gambar : Nu Online)

Memperkokoh Brand Awareness LAZISNU

Ingat—jujur harus kita akui—tahun 2017 telah menjadi etalase manis bagi Brand Awareness LAZISNU. Brand LAZISNU telah mampu melesak diantara brand Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya; dan menyusup pekat di daya ingat masyarakat.

Rajutan antarlini yang dibangun di seluruh jejaring cabang Jawa Timur telah mengukuhkan LAZISNU mampu menapak dan bersaing dengan 15 LAZ Nasional lainnya, 8 LAZ tingkat provinsi, dan puluhan LAZ di kabupaten baik yang berizin maupun tidak.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Dari 38 kab/kota di Jawa Timur, kita dengan gigih membangun kekuatan dan sinergi yang berhasil mewujudkan 26 UPZIS di tingkat kabupaten/kota, puluhan di tingkat kecamatan dan tingkat desa; yang telah berkiprah dalam harakah ZIS jamiyah NU. Dan patut dicatat, donasi sebesar lebih dari Rp800 juta dari jejaring LAZISNU se-Jawa Timur bagi pemulihan bencana Pacitan, menunjukkan fakta bahwa kerja keras dan sinergi ini telah berbuah hasil yang manis.

Belum seluruhnya memang, tapi setidaknya ini adalah modal awal bagi NU untuk menggetarkan Jawa Timur di 2018, khususnya pada bidang filantropi. Per Januari 2018  kita harus mulai melangkah tuntaskan pembentukan UPZIS di 38 kab/kota, di 660 kecamatan dan di 8.471 desa se-Jawa Timur. Apa bisa? Bisa, dan yakin Pasti Bisa! 

Militansi jam’iyah dan jamaah NU telah menemukan momentumnya. Kebangkitan NU tinggal tunggu waktu. Ketika mujahid ZIS LAZISNU bergerak dengan jujur dan amanah, insyaallah jamaah NU akan menyambut dengan kepercayaan dan support tanpa batas.

Lantas mengapa gerakan membentuk UPZIS hingga tingkat kecamatan/MWCNU dan desa/PRNU harus kita dorong dan lakukan? Karena akar harakah jam’iyah NU adalah bagaimana memberi kemanfaatan dan menuntaskan problem hidup jamaah NU yang paling banyak hidup di pelosok desa dan dusun. Dan LAZISNU dituntut menjadi inisiator dan peran aktifnya. 

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Membentuk UPZIS sampai tingkat desa adalah upaya untuk memudahkan ikhtiar membantu dhuafa dan mustahik yang ada di desa tersebut, menuntaskan problem sosial ekonomi pendidikan mereka, dan sekaligus syiar NU dalam bidang filantropi.

Berikutnya, mari sejenak kita buka data. Dalam Outlook Zakat Indonesia 2017 terekam fakta bahwa data penghimpunan ZIS di Jawa Timur pada 2016 sebesar 29,84 miliar; naik dari tahun sebelumnya 2015 sebesar 19,95 miliar. Sementara penyaluran di 2016 hanya sebesar 15,06 miliar dan tahun 2015 sebesar 14,06 miliar. Angka ini teramat kecil dengan potensi zakat di Jawa Timur yang sesungguhnya mencapai 15 trilyunan. Mohon cermati pula, penyaluran ZIS di Jawa Timur ini hanya 50,48% atau masuk kategori Fairly Effective. 





Rendahnya nilai efektivitas penyerapan/ACR mengindikasikan adanya pengelolaan zakat yang belum efektif dilakukan oleh lembaga zakat. Ini persoalan serius yang harus segera diatasi oleh orang dan lembaga yang tepat, profesional dan amanah; serta cara yang tepat, profesional, dan amanah pula. Di sinilah ditunggu peran aktif LAZISNU.

Laporan angka 2 tahun di atas belum memasukkan LAZISNU Jatim dalam daftar penghitungan penghimpunan maupun penyaluran. Coba hitung jika LAZISNU Jatim turut dalam kontribusi penghitungan di tutup tahun 2017 ini. Sungguh perolehan dan peningkatan dahsyat akan kita saksikan, dan dominasi LAZISNU Jatim menjadi fakta yang tak mungkin dibantah dalam pemberian kemanfataan bagi masyarakat. (Laporan penghimpunan dan penyaluran ZIS disampaikan pada 20 Januari 2018).

Fakta di atas bisa jadi melegakan kita. Tapi, janganlah pongah dan mendongakkan kepala, karena banyak PR yang harus segera kita selesaikan seiring makin kompetitifnya persaingan LAZ dan dinamika internal LAZISNU yang sulit ditebak. 

Karenanya ada 4 hal yang harus segera kita kerjakan agar Brand Awareness LAZISNU semakin kokoh tertanam di hati masyarakat, yaitu ;

Pertama, penguatan lembaga LAZISNU. Ini adalah langkah standar dan paten yang wajib dilakukan. Lazim diketahui jika lemahnya manajemen dan kepemimpinanlah yang menjadi batu sandungan majunya lembaga. Pemilihan orang yang amanah, pemimpin yang terus terlibat dari awal sampai akhir dalam proses kelembagaan, dan manajemen yang profesional, adalah hal yang tak boleh diabaikan. Ini berlaku di semua tingkatan, baik di provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.

Kunci keberhasilan LAZ adalah loyalitas muzakki/munfiq dan kebahagiaan mustahiq. Dirigen orkestrasinya tentu adalah Ketua LAZISNU. Jika Ketua tak terlibat aktif dalam seluruh proses kelembagaan, tentu akan berdampak moral bagi kinerja bawahan. Ingatlah posisi Ketua LAZISNU berbeda dengan ketua lembaga yang lain di struktur NU. LAZISNU mempunyai indikator jelas dan tegas dalam penilaian kesuksesan. Ada data angka fundraising dan pen-tasharuf-an yang bersifat kuantitatif; ada pula data kualitas program. Inilah mengapa, jika tak sanggup full time menjadi Ketua LAZISNU, lebih baik mundur.

Penguatan SDM juga menjadi PR serius. Manajemen dan pegawai LAZISNU harus terus di-upgrade skill dan karakternya. Pelatihan kader model PKPNU sebagai sarana penguatan nilai Aswaja pantas diberikan; di samping workshop peningkatan kemampuan fundraising dan tata kelola keuangan.

Kedua, konsolidasi kelembagaan. Peran ini harus mampu dimainkan oleh PW LAZISNU untuk menyinergikan kabupaten/kota; UPZISNU di kabupaten/kota untuk menyinergikan di tingkat MWC/Kecamatan; dan UPZISNU MWC untuk sinergi di tingkat desa/PRNU. 

Konsolidasi adalah harga mati yang tak boleh dibantah. Kuatnya NU karena adanya  jejaring hingga ke desa bahkan anak ranting di mushala dan masjid. Kekuatan ini harus kita pelihara dengan branding program yang sevisi, dan agar tak tumpang tindih dalam bergerak antarkekuatan di NU.

Ketiga, penguatan kreativitas fundraising. Di tahun 2016, khusus di Jawa Timur tercatat total muzakki berjumlah 16.217 orang dan mustahik 13.177 orang. Ini yang tercatat. Jumlah di luar itu pasti jutaan jika mengacu jumlah penduduk Jawa Timur yang mencapai 38,85 juta jiwa (BPS 2015).

Angka di atas sungguh potensi besar kasat mata yang harus dimanfaatkan. Ini Jawa Timur, dan NU adalah mayoritas. Jika kita bisa meraup potensi 25% saja, sungguh akan luar biasa kiprah gerakan LAZISNU ini.

Untuk itulah harus ada trik, strategi, dan model jitu dalam penguatan fundraising. Model Kaleng Kemandirian yang telah menjadi merk LAZISNU tentu terus dikampanyekan—karena hanya di NU yang bisa melakukannya hingga tingkat desa—sembari menguatkan strategi di ranah media daring. 

Sejumlah LAZ besar seperti DD Republika, Rumah Zakat Indonesia, Nurul Hayat, Daarut Tauhid, BMH bisa menjadi besar dan memperoleh fundraising jumbo karena media koran dan medsos. Bahkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bisa kuat brand-nya juga karena penetrasi digital champaign yang merajalela. Mereka berani membelanjakan dana banyak untuk menengguk dana fundraising miliaran.

Tidak bisa tidak, LAZISNU harus menatap masa depan era digital ini dengan bertarung pula di ranah media daring. Sudah saatnya kita tata secara profesional marketing medsos kita melalui fb, twitter, path, instagram, WAG, blog, website. Kita bangun brand image LAZISNU dengan team cyber yang profesional dan dinamis.

Keempat; penguatan kreativitas program. Ini adalah front office kita untuk menangguk dana fundraising. Program yang ditawarkan harus semenarik dan sedahsyat mungkin menghujam hati donatur. Pilihan kata, font tulisan, desain banner, promo via medsos harus dibuat eksotis dan eye catching.

Hal yang terpenting; pen-tasharuf-an program harus melibatkan dan bersinergi dengan lembaga/banom di NU. Karena sejatinya gerak langkah NU adalah gerak bersama seluruh kekuatan dan potensi di NU

Semoga ikhtiar kita bersama dalam membangun LAZISNU di Jawa Timur senantiasa dikuatkan, dibimbing, dan diridhai oleh Allah SWT.

*

Penulis adalah Direktur Executive NU Care- LAZISNU Jawa Timur

Dari Nu Online: nu.or.id

Kedung Sukun Adiwerna Tegal Warta, Doa, Syariah Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Sabtu, 27 Januari 2018

Badal Haji Dibutuhkan Calon Jemaah Uzur

Jakarta, Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Saifuddin Amsir menyatakan haji diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu mengadakan perjalanan ke tanah suci. Perintah itu ditemukan di dalam Al-Quran.

Perihal kemampuan menurut keterangan ulama, sambung KH Saifuddin Amsir, meliputi kemampuan keuangan dan keamanan. Meskipun kondisi fisik yang terbatas dan terkendala usia, mereka yang mampu tetap wajib melaksanakan haji.

Badal Haji Dibutuhkan Calon Jemaah Uzur (Sumber Gambar : Nu Online)
Badal Haji Dibutuhkan Calon Jemaah Uzur (Sumber Gambar : Nu Online)

Badal Haji Dibutuhkan Calon Jemaah Uzur

“Mereka yang uzur secara usia bisa menggunakan badal haji,” kata KH Saifuddin Amsir kepada Kedung Sukun Adiwerna Tegal di kediamannya di bilangan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Rabu (11/9) malam.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Mereka yang memiliki kemampuan finansial tetapi telah memasuki usia senja dengan keterbatasan fisik, dapat menggunakan badal haji. Selain mereka, badal haji juga bisa digunakan oleh mereka yang memiliki uzur syar‘i seperti sakit, lumpuh, atau uzur lainnya, tambah KH Saifuddin Amsir.

Badal haji, lanjut KH Saifuddin, merujuk pada praktik pengupahan tenaga seseorang untuk melaksanakan rukun dan wajib haji seseorang yang mempunyai uzur.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Untuk mereka yang uzur, agama memberikan keringanan melalui badal. Seandainya  memaksakan diri, mudharat yang tidak dikehendaki akan terjadi, tutup KH Saifuddin saat ditemui di rumahnya seusai pulang mengajar di salah satu majelis taklim.

Penulis: Alhafiz Kurniawan

Dari Nu Online: nu.or.id

Kedung Sukun Adiwerna Tegal Syariah, News, Pendidikan Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Selasa, 23 Januari 2018

Pernikahan Dini oleh Gadis Pengungsi Suriah Marak di Yordania

Mafraq, Kedung Sukun Adiwerna Tegal - Fenomena pernikahan dini yang dilakukan para pengungsi Suriah di Yordania marak terjadi. Para perempuan usia belasan tahun dinikahkan orang tua mereka karena alasan ketidakpastian ekonomi dan ‘kehormatan’ anak-anak mereka yang rentan.

Keputusan mereka bukan tak berdampak negatif kepada para pengantin remaja ini. Kasus menjadi janda karena perceraian di usia yang muda dan kemiskinan tetap menyelmuti karena ketidaksiapan kedua mempelai, khususnya secara ekonomi.

Pernikahan Dini oleh Gadis Pengungsi Suriah Marak di Yordania (Sumber Gambar : Nu Online)
Pernikahan Dini oleh Gadis Pengungsi Suriah Marak di Yordania (Sumber Gambar : Nu Online)

Pernikahan Dini oleh Gadis Pengungsi Suriah Marak di Yordania

Data sensus Yordania menunjukkan, kasus tersebut mengalami tren peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2015, perempuan yang menikah pada usia 13-17 tahun sebesar 44 persen dari total perempuan Suriah di Yordania. Jumlah ini naik dibanding tahun 2010 yang berkisar 33 persen.

PBB dan pemerintah Yordania menyebut perkembangan ini sebagai tren berbahaya, baik bagi pengungsi sendiri maupun negara yang ditempati.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Pernikahan dini menyebabkan angka putus sekolah meningkat. Apalagi para gadis remaja itu umumnya menikahi pria yang hanya beberapa tahun lebih tua darinya dan tanpa pekerjaan tetap. Selain melanggengkan kemiskinan, pernikahan usia dini juga potensial meningkatkan populasi penduduk. Pernikahan dengan sesama anak muda cenderung produktif menghasilkan keturunan.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

"Ini berarti kita akan memiliki lebih banyak? penduduk, lebih banyak daripada yang dimiliki pemerintah Yordania," kata Maysoon Al-Zoubi, sekretaris jenderal Dewan Penduduk Tinggi Yordania, seperti dilansir AP, Selasa.

Data sensus November 2015 yang dikompilasi dengan studi terbaru memperlihatkan bahwa ada 9,5 juta jiwa yang tinggal di Yordania, termasuk 2,9 juta orang non-Yordania. Orang Suriah yang tinggal di sana mencapai 1.265.000 jiwa, jumlahnya berlipat ganda sejak konflik Suriah pada tahun 2011. Termasuk dalam jumlah orang Suriah ini adalah para buruh migran yang datang sebelum perang dan tak tercatat sebagai pengungsi. (Red: Mahbib)



Dari Nu Online: nu.or.id

Kedung Sukun Adiwerna Tegal Pondok Pesantren, Syariah, Humor Islam Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Selasa, 16 Januari 2018

LFNU Jombang Cetak Kader Falakiyah di Setiap Kecamatan

Jombang, Kedung Sukun Adiwerna Tegal - Pengurus Cabang (PC) Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Jombang kembali gelar pelatihan kaderisasi hisab dan rukyat, Ahad (19/11) di Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Jombang. Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang digelar sebelumnya pada periode I tahap I.

Ketua LFNU Jombang Mujazun mengatakan, ia dan segenap pengurus harian LFNU Jombang yang lain berkomitmen mencetak kader-kader falakiyah secara merata. Ini dapat dilihat dari delegasi peserta kegiatan yang berasal dari lintas pengurus NU, mulai dari tingkat IPNU-IPPNU, santri dan perwakilan dari MWCNU se-Jombang.

LFNU Jombang Cetak Kader Falakiyah di Setiap Kecamatan (Sumber Gambar : Nu Online)
LFNU Jombang Cetak Kader Falakiyah di Setiap Kecamatan (Sumber Gambar : Nu Online)

LFNU Jombang Cetak Kader Falakiyah di Setiap Kecamatan

"Dalam kegiatan kaderisasi hisab dan rukyat di Pesantren Mambaul Maarif Denanyar diikuti kurang lebih 80 peserta. Mereka terdiri atas IPNU-IPPNU, para santri dan perwakilan MWCNU se-Kabupaten Jombang," katanya.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Dalam pelatihan yang bekerja sama dengan pihak Pesantren Mambaul Maarif ini, Mujazun mengatakan bahwa para peserta disuguhi beberapa materi, yaitu hisab awal waktu shalat, hisab awal bulan hijriyah dengan sistem ephemeris, praktik ngukur arah kiblat dan teknik rukyatul hilal.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

"Materi-materi tersebut akan mendorong mereka dalam mencetak kader falakiyah ke depan," kata Mujazun.

Tak hanya itu, setelah pelatihan selesai, acara dilanjutkan dengan rukyatul hilal tanggal 1 Rabiul Awwal 1439 di Markaz Rukyah Lantai III Masjid Jami Denanyar Jombang. Para peserta tampak semangat dalam kegiatan praktik ini.

"Semangat para peserta dalam mengikuti kegiatan ini sangat kami apresiasi meskipun mulai pagi hingga petang hari para peserta tetap semangat dalam mengikuti tahapan-tahapan kaderisasi priode I tahap dua ini," tuturnya.

Mujazun mengatakan, kegiatan serupa sebagai tindak lanjut dari pelatihan kaderisasi priode I tahap dua ini akan kembali digelar pada Desember 2017 mendatang. Rencananya LFNU akan bekerja sama dengan pengurus MWCNU Kecamatan Ploso, Jombang.

"Mohon dukungannya, semoga misi kita membentuk dan menyiapkan kader falakiyah, khususnya di tingkat MWCNU bisa berjalan dengan baik dan bisa istiqamah," ucapanya. (Syamsul Arifin/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Kedung Sukun Adiwerna Tegal AlaNu, Lomba, Syariah Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Kamis, 04 Januari 2018

Bagaimana Adab Mengikuti Majelis Shalawat?

Solo, Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Dalam sebuah kesempatan pengajian di Gedung Bustanul Asyiqin Solo, bertepatan pada saat malam ke-15 bulan Ramadhan (12/7), Pengasuh Majelis Ahbabul Musthofa Habib Syech bin Abdul Qadir As-Segaf menerangkan beberapa hal yang perlu diperhatikan para jamaah ketika mengikuti majelis pembacaan shalawat atau maulid Nabi Muhammad SAW.

Bagaimana Adab Mengikuti Majelis Shalawat? (Sumber Gambar : Nu Online)
Bagaimana Adab Mengikuti Majelis Shalawat? (Sumber Gambar : Nu Online)

Bagaimana Adab Mengikuti Majelis Shalawat?

“Majelis shalawat di beberapa tempat, alhamdulillah sudah bagus, sudah tertib. Di dalamnya ada ilmu, ratib, silaturahim, semua ini luar biasa kalau dijalankan dengan bagus,” terang Habib Syech di depan para jamaah dari Ahbaabul Musthofa, Syekhermania, dan Bolo Rosho.

Namun, lanjut Habib Syech, hal tersebut mesti dibarengi dengan beberapa adab. “Tempat duduk lelaki dan perempuan mesti dipisah,” tuturnya.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

“Kalau ada yang bawa bendera, tidak usah yang besar-besar. Jadi saya minta kalau ada bendera besar dari relawan, dinasehati untuk tidak dibawa, tapi dengan cara yang bagus. Kemudian boleh gerak, tapi tidak seperti orang joget, ini bukan dangdutan,” imbuhnya.

Menurutnya, para jamaah yang hadir ikut bergembira dalam majelis shalawat, maka saat itulah Allah akan mengabulkan doa, sebab saat gembira itu termasuk mustajab. “Namun gembira juga perlu adab, kalau dalam keadaan bergembira orang akan berdoa lepas, sedang orang yang bersedih biasanya berdoa ada embel-embelnya,”

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Terakhir, Habib Syech berharap dengan sering membaca shalawat dapat menjadikan keselamatan untuk semua. “Shalawat itu bisa membuat maksiat minggat, berkat shalawat hidup menjadi nikmat, shalawat menjadikan Indonesia jadi selamat,” pungkasnya. (Ajie Najmuddin/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

Kedung Sukun Adiwerna Tegal Syariah, PonPes Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Rabu, 03 Januari 2018

Santriwati Pesantren Nahdlatul Muta’allimin Berlatih Jurnalitistik

Probolinggo, Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Puluhan santriwati Pondok Pesantren Nahdlatul Muta’alimin di Desa Kropak Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) jurnalistik, Sabtu (25/3).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula pesantren ini dihadiri pemateri Ustadz Andri dari Pondok Pesantren Darul Qur’an. Dalam pelatihan ini mereka dilatih cara menulis berita, membuat profil berita dan cara mengambil berita yang baik.

Pelatihan ini dihadiri oleh jajaran pengasuh pesantren putri serta para alumni santri putra dan putri. Mereka berkumpul untuk belajar dan memberikan ilmu kiat-kiat jurnalistik.

Santriwati Pesantren Nahdlatul Muta’allimin Berlatih Jurnalitistik (Sumber Gambar : Nu Online)
Santriwati Pesantren Nahdlatul Muta’allimin Berlatih Jurnalitistik (Sumber Gambar : Nu Online)

Santriwati Pesantren Nahdlatul Muta’allimin Berlatih Jurnalitistik

Salah satu alumni Indra Subiantoro yang juga pengurus Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa diklat jurnalistik ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada santri putri tentang ilmu jurnalistik.

“Dengan diklat jurnalistik ini santri bisa belajar menulis sebagai bagian dari dakwah. Setidaknya santri bisa menulis apa yang didapat selama berada di lingkungan pesantren dan menyebarkannya kepada santri lain melalui tulisan bernilai dakwah,” katanya.

Melalui diklat jurnalistik ini Indra mengharapkan supaya bakat-bakat terpendam dari para santri putri bisa terpenuhi. Nantinya karya-karya dan hasil tulisan santri bisa disebarkan melalui media majalah dinding (mading).

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

“Semoga dengan pengetahuan jurnalistik ini para santri putri bisa bersama-sama menulis menyebarkan ilmu kebaikan melalui majalah dinding sehingga bisa dibaca oleh santri lain. Dengan demikian, santri yang belum tahu bisa belajar melalui tulisan di mading,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Fathoni)

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

Kedung Sukun Adiwerna Tegal Syariah, Nahdlatul Ulama Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Kedung Sukun Adiwerna Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Kedung Sukun Adiwerna Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock