Jakarta, Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Saifuddin Amsir menyatakan haji diwajibkan bagi setiap muslim yang mampu mengadakan perjalanan ke tanah suci. Perintah itu ditemukan di dalam Al-Quran.
Perihal kemampuan menurut keterangan ulama, sambung KH Saifuddin Amsir, meliputi kemampuan keuangan dan keamanan. Meskipun kondisi fisik yang terbatas dan terkendala usia, mereka yang mampu tetap wajib melaksanakan haji.
| Badal Haji Dibutuhkan Calon Jemaah Uzur (Sumber Gambar : Nu Online) |
Badal Haji Dibutuhkan Calon Jemaah Uzur
“Mereka yang uzur secara usia bisa menggunakan badal haji,” kata KH Saifuddin Amsir kepada Kedung Sukun Adiwerna Tegal di kediamannya di bilangan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Rabu (11/9) malam.Kedung Sukun Adiwerna Tegal
Mereka yang memiliki kemampuan finansial tetapi telah memasuki usia senja dengan keterbatasan fisik, dapat menggunakan badal haji. Selain mereka, badal haji juga bisa digunakan oleh mereka yang memiliki uzur syar‘i seperti sakit, lumpuh, atau uzur lainnya, tambah KH Saifuddin Amsir.Badal haji, lanjut KH Saifuddin, merujuk pada praktik pengupahan tenaga seseorang untuk melaksanakan rukun dan wajib haji seseorang yang mempunyai uzur.
Kedung Sukun Adiwerna Tegal
Untuk mereka yang uzur, agama memberikan keringanan melalui badal. Seandainya memaksakan diri, mudharat yang tidak dikehendaki akan terjadi, tutup KH Saifuddin saat ditemui di rumahnya seusai pulang mengajar di salah satu majelis taklim.Penulis: Alhafiz Kurniawan
Dari Nu Online: nu.or.id
Kedung Sukun Adiwerna Tegal Syariah, News, Pendidikan Kedung Sukun Adiwerna Tegal
