Rabu, 10 Januari 2018

Terjemah Al-Qur’an ke Bahasa Daerah Bukti Negara Layani Warga

Makassar, Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, H Abdurrahman Mas’ud mengatakan, tujuan penerjemahan Al-Qur’an ke sejumlah bahasa daerah sejatinya untuk memberikan pelayanan kepada umat. Ini juga bisa menjadi bukti bahwa negara benar-benar hadir melayani warga.

Demikian dikatakannya ketika membuka secara resmi lokakarya (workshop) Pembahasan Draft Final Terjemah Al-Qur’an ke Bahasa Bugis, Rabu (29/11). 

Terjemah Al-Qur’an ke Bahasa Daerah Bukti Negara Layani Warga (Sumber Gambar : Nu Online)
Terjemah Al-Qur’an ke Bahasa Daerah Bukti Negara Layani Warga (Sumber Gambar : Nu Online)

Terjemah Al-Qur’an ke Bahasa Daerah Bukti Negara Layani Warga

Kaban Rahman menyampaikan sambutannya melalui video yang direkam di kantor Kemenag Jl MH Thamrin No 6 Jakarta. Lokakarya ini dihelat di Hotel Aryaduta Jl Somba Opu No 297 Losari, Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan hasil kerja sama dengan UIN Alauddin Makassar ini berlangsung selama tiga hari, Rabu-Jumat, 29 November-1 Desember 2017.

“Dalam rangka menyapa dan sekaligus menyampaikan kegembiraan kami. Alhamdulillah sejak 2016 sudah ada 12 terjemah Al-Qur’an dalam bahasa daerah atau lebih tepatnya bahasa ibu. Dan tahun ini ditambah lagi bahasa ibu yang lain yakni Aceh, Bugis, dan Madura,” ujarnya.

Mas’ud menggarisbawahi, bahwa penerjemahan Al-Qur’an ini merupakan kegiatan unggulan Balitbang Diklat Kemenag melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Managemen Organisasi (LKKMO).

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

“Insyaallah ini akan terus dikembangkan baik sekarang maupun di depan,” tandasnya.  

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Menurut pria kelahiran Kudus ini, hal tak kalah pentingnya adalah upaya membantu pelestarian, konservasi, atau pemeliharaan budaya lokal. Khususnya dalam hal ini bahasa daerah sebagai unsur terpenting dalam budaya.

“Jadi, jika kita bicara soal local wisdom atau kearifan lokal, maka kita sesungguhnya telah berperan besar. Karena ini bagian dari penerjemahan, kami juga tidak bekerja sembarangan, tapi profesional. Alhamdulillah selama ini sudah bekerja sama dengan para ulama Al-Qur’an, akademisi, dan pakar bahasa,” ungkapnya.

Doktor jebolan UCLA Amerika ini menambahkan, para pakar tersebut memiliki kualifikasi penguasaan Bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an, penguasaan dasar Ulumul Qur’an dan Tafsir, serta menguasai bahasa dan budaya daerah yang menjadi sasaran terjemahan.

“Kami juga ingin mengingatkan bahwa LIPI beberapa tahun lalu menyatakan terjadinya kepunahan bahasa ibu. Oleh karena itu, sekali lagi ini peran ulama dan ahli bahasa. Bukan sekedar dakwah, bukan hanya tugas agama dan negara. Tapi jadi tugas bersama dalam rangka mempertahankan kearifan lokal yang menjadi pilar penting untuk budaya dan NKRI kita,” tegasnya.

Masih melalui video tersebut, ia berharap kegiatan bisa menghasilkan terjemahan yang bermanfaat bagi umat. 

"Juga jadi ladang amal jariyah bagi tim. Dengan demikian, acara temu ulama ini saya buka secara resmi,” tutup Mas’ud. (Musthofa Asrori/Kendi Setiawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

Kedung Sukun Adiwerna Tegal Pendidikan, Kajian Islam Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Terjemah Al-Qur’an ke Bahasa Daerah Bukti Negara Layani Warga di Kedung Sukun Adiwerna Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Kedung Sukun Adiwerna Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Kedung Sukun Adiwerna Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock