Senin, 11 September 2017

Shalat Jum’at di Daerah Terpencil

Assalamu’alaikum warahmatullah wa barakatuh. Ustadz yang dirahmati Allah. Seseorang yang berprofesi sebagai PNS di tempat terpencil dan mayoritas non muslim, bagaimanakah hukum shalat Jumatnya karena untuk mencapai masjid terdekat butuh waktu 12 jam. Apakah boleh diganti dengan shalat dhuhur? Muhammad (Irfan Efendi)

---

Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh

Saudara Muhammad Irfan Efendi yang dirahmati Allah.?

Shalat Jum’at di Daerah Terpencil (Sumber Gambar : Nu Online)
Shalat Jum’at di Daerah Terpencil (Sumber Gambar : Nu Online)

Shalat Jum’at di Daerah Terpencil

Shalat Jum’at merupakan keharusan yang wajib dilaksanakan bagi ahlinya. Dalam sebuah hadis yang dirwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi dan an-Nasai dinyatakan bahwa barang siapa yang meninggalkan shalat jum’at tanpa udzur selama tiga kali berturut-turut ia telah ditutup pintu hatinya oleh Allah swt untuk melaksanakan kebaikan.

? ? ? ? ? ? ? ? ?.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Sauadara penanya yang kami hormati.

Sebagaimana pembahasan sebelumnya bahwa yang dimaksud dengan ahli Jum’at adalah? mereka yang telah memenuhi kriteria syarat wajib Jum’at yakni Islam, baligh, berakal, merdeka, pria,? dalam kondisi sehat, dan berdomisili tetap (istithan) di daerah yang telah sah mendirikan shalat Jum’at.? Dalam pandangan fiqih klasik, radius daerahnya adalah masih mendengar seruan adzan atau panggilan untuk shalat Jum’at (+/ 1,5 sampai dengan 2,5 KM). Bagi mereka yang telah memenuhi kriteria syarat wajib Jum’at ini? dihukumi fardhu ain untuk melaksanakannya.

Selanjutnya menanggapi pertanyaan saudara mengenai shalat Jum’at orang yang jauh dari tempat didirikannya pelaksanaan shalat Jum’at tersebut, kami berpandangan bahwa PNS tersebut tidak wajib shalat Jum’at dan harus shalat dhuhur karena syarat-syarat yang belum terpenuhi. Dalam kitab Kifayat al-Ahyar disebutkan:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. Artinya: “Dikecualikan dari kategori istithan, mereka yang tidak berdomisili tetap seperti musafir dan yang lain. Maka tidak ada kewajiban shalat Jum’at bagi mereka seperti pula orang yang berdomisili di daerah/kawasan yang tidak mendengar seruan adzan dari daerah yang ? telah (sah) mendirikan Jum’at.”

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Kasus semacam ini pula yang pernah dialami oleh Rasulullah saw saat diturunkan wahyu mengenai kewajiban Jum’at. Mengingat belum terpenuhinya syarat pendirian shalat jum’at, beliau belum dapat melaksanakannya, sementara kaum muslimin yang berada di Madinah telah melaksanakan kewajiban shalat Jum’at yang dipimpin oleh As’ad bin Zurarah sebagaimana diterangkan dalam kitab Fath al-Mu’in serta kitab-kitab yang lain.

Mudah-mudahan jawaban ini bermanfaaat. Amin .

(Maftukhan).

Dari Nu Online: nu.or.id

Kedung Sukun Adiwerna Tegal AlaSantri, Fragmen Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Shalat Jum’at di Daerah Terpencil di Kedung Sukun Adiwerna Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Kedung Sukun Adiwerna Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Kedung Sukun Adiwerna Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock