Sabtu, 12 Agustus 2017

PBB Resmi Akui Status Negara Palestina

New York, Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Majelis Umum PBB sepakat memberikan Palestina status sebagai negara pengamat non-anggota, langkah yang ditentang keras oleh Israel dan AS.

PBB Resmi Akui Status Negara Palestina (Sumber Gambar : Nu Online)
PBB Resmi Akui Status Negara Palestina (Sumber Gambar : Nu Online)

PBB Resmi Akui Status Negara Palestina

Presiden Palestina Mahmoud Abbas di hadapan majelis mengatakan hasil pemungutan suara itu adalah "peluang terakhir untuk menyelamatkan solusi dua-negara" dengan Israel.

Majelis mengambil keputusan dengan hasil 138-9 dan 41 negara abstain

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Akta kelahiran

"Enam puluh lima tahun yang lalu hari ini, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 181, yang memisahkan tanah Palestina yang bersejarah menjadi dua negara dan menjadi akta kelahiran bagi Israel," kata Abbas sebelum pemungutan suara berlangsung.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

"Majelis Umum hari ini terpanggil untuk mengeluarkan akta kelahiran bagi terwujudnya Negara Palestina," kata dia.

Duta Besar Israel untuk PBB, Ron Prosor, mengatakan "satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian adalah melalui persetujuan" antara kedua belah pihak, bukan PBB.

"Tidak ada keputusan PBB yang dapat menghancurkan ikatan 4.000 tahun antara rakyat Israel dan tanah Israel," kata Prosor.

Warga Palestina rayakan keputusan PBB

Para penentang keputusan itu mengatakan negara Palestina seharusnya dimunculkan melalui negosiasi bilateral, seperti ditentukan dalam perjanjian damai Oslo 1993 yang mengukuhkan Otoritas Palestina.

Berbicara usai pemungutan suara, duta besar AS untuk PBB, Susan Rice, mendesak Palestina dan Israel untuk kembali mengadakan pembicaraan damai dan memperingatkan kedua negara agar tidak melakukan aksi-aksi unilateral.

Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton menyebut keputusan itu "disayangkan dan tidak kontra-produktif", dan mengatakan hal itu justru memberikan lebih banyak rintangan pada jalan damai.

"Dengan datang ke PBB, Palestina telah melanggar kesepakatan dengan Israel dan Israel akan bertindak sesuai peraturan," kata kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melalui Twitter.

Sekjen PBB Ban Ki-moon juga menyerukan pembicaraan antara kedua negara dan mengatakan resolusi itu mengecilkan pentingnya bagi Palestina dan Israel kembali melakukan negosiasi damai.

Inggris abstain dari pemungutan suara, demikian pula Jerman. Kepulauan Marshall dan Panama termasuk di antara negara yang memberikan suara sama dengan Israel dan AS.

Di Tepi Barat, warga merayakan hasil di PBB dengan mengibarkan bendera dan bertakbir.

"Untuk pertama kalinya, akan ada negara bernama Palestina, yang diakui oleh seluruh dunia," kata Amir Hamdan pada kantor berita Associated Press.

"Hari ini dunia akan mendengar suara kita," tambahnya.

Redaktur: Mukafi Niam

Sumber   : BBC

Dari Nu Online: nu.or.id

Kedung Sukun Adiwerna Tegal Daerah, Nasional, Halaqoh Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Kedung Sukun Adiwerna Tegal. PBB Resmi Akui Status Negara Palestina di Kedung Sukun Adiwerna Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Kedung Sukun Adiwerna Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Kedung Sukun Adiwerna Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock