Rabu, 14 Februari 2018

Jangan Dilemahkan, Keberadaan KPK Fardlu ‘Ain bagi Indonesia

Probolinggo, Kedung Sukun Adiwerna Tegal - Bagi Indonesia keberadaan lembaga antirasuah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah fardlu ain, wajib keberadaanya demi terciptanya tujuan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Karena korupsi telah menjadi penghalang bagi terwujudnya kesejahteraan suatu bangsa, wajib bagi kita untuk menghilangkan penghalang kemaslahatan itu dengan melakukan pemberantasan korupsi yang oleh konstitusi utamanya dimandatkan kepada KPK.

Jangan Dilemahkan, Keberadaan KPK Fardlu ‘Ain bagi Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)
Jangan Dilemahkan, Keberadaan KPK Fardlu ‘Ain bagi Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)

Jangan Dilemahkan, Keberadaan KPK Fardlu ‘Ain bagi Indonesia

Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur KH Hasan Mutawakkil Alallah saat menerima kunjungan Ketua KPK RI Agus Rahardjo di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genghong, Probolinggo.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Kiai Mutawakkil bahkan meminta para santri dan warga NU untuk terus mendukung dan mendoakan KPK agar tetap istiqamah memberantas korupsi. "Tidak boleh ada yang melemahkan KPK, karena keberadaannya konstitusional dan harus kita kawal bersama," katanya.

Sementara itu, Agus Rahardjo saat menyampaikan arahan di hadapan para mahasiswa baru Sekolah Tinggi ilmu Hukum Zainul Hasan di sela-sela kunjungan, menyatakan optimis pemberantasan korupsi di Indonesia kian membaik dengan optimalnya peran KPK.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Peringkat pemberantasan korupsi dalam 10 tahun terakhir, terus meningkat dari angka 17 menjadi 36 di tahun ini. Sebuah peningkatan yang harus terus dipacu, dan salah satunya dengan keterlibatan masyarakat termasuk kalangan santri dan pondok pesantren.

Lebih lanjut, Agus Rahardjo mengajak para santri dan masyarakat luas untuk melaporkan kepada KPK apabila menemukan praktik korupsi di daerah masing-masing.

"Selain penindakan, KPK memiliki mandat pencegahan korupsi yang ini harus bekerja sama dengan semua pihak, termasuk dengan pesantren dan Nahdlatul Ulama," lanjutnya.

Selain ke Pesantren Genggong, Ketua KPK juga slayurahim ke PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo, PP Sidogiri Pasuruan, setelah sebelumnya juga sowan pesantren Tebuireng dan Lirboyo. (Red: Mahbib)



Dari Nu Online: nu.or.id

Kedung Sukun Adiwerna Tegal Sholawat Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Jangan Dilemahkan, Keberadaan KPK Fardlu ‘Ain bagi Indonesia di Kedung Sukun Adiwerna Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Kedung Sukun Adiwerna Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Kedung Sukun Adiwerna Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock