Madinah, Kedung Sukun Adiwerna Tegal
Perusahaan katering al-Fatani yang mempunyai masalah karena mengirimkan makanan tidak layak konsumsi, mendapat teguran dari pihak PPIH Indonesia di Arab Saudi. Tapi, jika melakukan kesalahan satu kali lagi maka hukuman akan dijatuhkan.
"Kita masih pelajari tapi karena memegang jamaah banyak kita berikan teguran keras," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Slamet Riyanto saat berkunjung di Kantor Misi Haji Indonesia di Madinah, Ahad (31/10).
| Katering al-Fatani Dapat Teguran Keras (Sumber Gambar : Nu Online) |
Katering al-Fatani Dapat Teguran Keras
Slamet mengatakan, hukuman yang berupa teguran keras tersebut diberikan karena katering al-Fatani sudah memegang jatah makan jamaah haji Indonesia yang cukup banyak. Jumlahnya mendekati angkat 30 ribu jamaah. Khawatir, jika dilakukan perubahan mendadak akan berdampak bagi pelaksanaan katering ke depannya.Kedung Sukun Adiwerna Tegal
"Biasa memang dengan jumlah besar itu. Jangankan 30 ribu jamaah yang pesta perkawinan saja suka ada yang keracunan. Apalagi ini 30 ribu orang," canda Slamet.Kedung Sukun Adiwerna Tegal
Mengenai penyebab makanan katering al-Fatani tidak layak konsumsi, Slamet mengatakan hal tersebut terjadi karena pihak katering lupa menyalakan mesin pemanas makanan yang ada.Sementara itu Kepala Daerah Kerja Madinah Subakin Abdul Mutholib bisa memahami jika Al Fatani tidak diputus kerjasamanya sesuai rekomendasi yang dikirimkan. Namun, kata Subakin, jika al-Fatani kembali melakukan kesalahan, maka mau tidak mau harus diberikan sanksi yang tegas.
"Itu harus kita lakukan. Suka atau tidak suka," ujarnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, lebih 100 jamaah dari kloter 39 embarkasi Solo mengalami perut mulasi pada Kamis 29 Oktober malam. Hal yang sama juga dialami jamaah kloter 4 Banjarmasin. Mereka rata-rata mengalami diare setelah mengkonsumsi makan siang dari pihak katering. (min)Dari Nu Online: nu.or.id
Kedung Sukun Adiwerna Tegal Habib, Ulama Kedung Sukun Adiwerna Tegal
