Rabu, 25 Oktober 2017

Jabatan Ketua Umum Ansor Harus Dilepas

Jakarta, Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Keputusan Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf untuk bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuai tanggapan di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Rais Syuriah PBNU KH Ma’ruf Amin, misalnya, kemarin meminta kesadaran Saiful--sapaan akrab Saifullah Yusuf--untuk melepaskan jabatannya sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor jika kelak duduk di pengurus harian DPP PPP.

Jabatan Ketua Umum Ansor Harus Dilepas (Sumber Gambar : Nu Online)
Jabatan Ketua Umum Ansor Harus Dilepas (Sumber Gambar : Nu Online)

Jabatan Ketua Umum Ansor Harus Dilepas

Menurut Ma’ruf, ketentuan internal GP Ansor melarang pengurusnya menjabat pengurus harian sebuah partai politik. “Memang, aturannya begitu. Kalau menjabat pengurus harian partai, yang bersangkutan harus melepaskan jabatannya sebagai ketua umum Ansor,” katanya.

Meski demikian, lanjut dia, PBNU tidak bisa serta merta mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan atau tidak. Sebab, GP Ansor merupakan badan otonom di bawah kepengurusan NU. Karena itu, akan ditempuh mekanisme musyawarah bersama antara pimpinan GP Ansor dan pengurus PBNU.

Kapan rapat PB NU membicarakan tentang Saiful? ” Secepatnya, setelah ada kejelasan tentang posisi Saiful,” katanya. Meski demikian, ketua Dewan Fatwa MUI itu mengatakan bahwa pihaknya masih menungu keterangan Saiful mengenai posisi serta sikap politiknya sekarang.

Di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum ada satu pun pengurus DPP yang bersedia berkomentar tentang hijrahnya Saiful ke PPP. Tetapi, Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat Amin Suparmin berpendapat agar Saiful tegas tentang statusnya di PKB.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Menurut Suparmin, selama ini publik mempersepsikan Saiful masih sebagai representasi PKB. “Paling tidak Saiful harus membuat pernyataan bahwa dirinya keluar dari PKB agar nanti di PPP tidak ada orang yang berstandar ganda,” tuturnya. (gpa)

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

Kedung Sukun Adiwerna Tegal AlaSantri Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Jabatan Ketua Umum Ansor Harus Dilepas di Kedung Sukun Adiwerna Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Kedung Sukun Adiwerna Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Kedung Sukun Adiwerna Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock