Sabtu, 05 Agustus 2017

KH Ishom: Ahlul Halli, Putusan Munas Yang Mengikat

Jombang, Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin (Gus Ishom) menyatakan bahwa keputusan yang disepakati dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama NU itu bersifat mengikat dan wajib ditaati oleh semua pengurus NU di setiap tingkatan. Norma ini mengacu pada amanah muktamar sebelumnya.

KH Ishom: Ahlul Halli, Putusan Munas Yang Mengikat (Sumber Gambar : Nu Online)
KH Ishom: Ahlul Halli, Putusan Munas Yang Mengikat (Sumber Gambar : Nu Online)

KH Ishom: Ahlul Halli, Putusan Munas Yang Mengikat

Gus Ishom mengimbau seluruh muktamirin untuk bersama-sama mendukung sistem Ahlul Halli wal Aqdi pada Muktamar Ke-33 NU di Jombang ini.

Di sela sela kesibukan sebagai panitia Muktamar, Sabtu (1/7), Gus Ishom menambahkan bahwa semua diktum keputusan Munas NU terus berlaku hingga seluruh peserta muktamar berikutnya sepakat membatalkan hasil kesepakatan Munas.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Kiai dari kabupaten Pringsewu Lampung ini mengingatkan bahwa Muktamar NU adalah permusyawaratan tertinggi dalam organisasi Nahdlatul Ulama.

"Namun sepanjang sejarah NU belum pernah ada hasil kesepakatan Munas NU yang dibatalkan dalam sebuah Muktamar NU berikutnya," jelasnya. (Muhammad Faizin/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Kedung Sukun Adiwerna Tegal Daerah, Kajian Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Kedung Sukun Adiwerna Tegal. KH Ishom: Ahlul Halli, Putusan Munas Yang Mengikat di Kedung Sukun Adiwerna Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Kedung Sukun Adiwerna Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Kedung Sukun Adiwerna Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock