Minggu, 03 Juli 2016

Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Memperkerjakan Penyandang Disabilitas

Jakarta, Kedung Sukun Adiwerna Tegal - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi kepada sepuluh perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas. Penghargaan ini diberikan pada pembukaan Jobfair Kemnaker di Jakarta Internasional Expo (JIEXPO) Kemayoran, Jumat (25/8).

Sekretaris Jenderal Kemnaker Hery Sudarmanto mengatakan, perusahaan baik BUMN/BUMD ataupun swasta wajib memberikan kesempatan yang sama bagi para rekan disabilitas. Pasalnya penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja.

Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Memperkerjakan Penyandang Disabilitas (Sumber Gambar : Nu Online)
Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Memperkerjakan Penyandang Disabilitas (Sumber Gambar : Nu Online)

Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Memperkerjakan Penyandang Disabilitas

"Jangan dilihat keterbatasannya, tapi dilihat kompetensinya. Berikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas," ujar Hery.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Ia menambahkan, pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia harus dilakukan secara inklusif, artinya siapa saja dan apapun kondisinya berhak mendapat akses ke pendidikan dan mendapatkan pekerjaan yang layak.

Kedung Sukun Adiwerna Tegal

"Pemerintah pun memberikan perlindungan kepada para penyandang disabilitas melalui jaminan sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," kata Hery.

Pemerintah terus mendorong agar perusahaan-perusahaan dapat memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada penyandang disablitas. Tentunya mereka dapat bekerja disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuannya.

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas telah mengamanatkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan 1 persen penyandang disabilitas dari total pekerjanya sedangkan  perusahaan BUMN sebanyak 2 persen.

Kepada penyandang disabilitas, ia berpesan agar tidak berkecil hati dan tetap optimistis mampu bekerja di perusahaan serta terus meningkatkan kompetensi.

"Teruslah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik, tentunya dengan meningkatkan kompetensi," tukasnya.

Adapun sepuluh perusahaan yang mendapat penghargaan adalah:

1. Nakamura Holistic Theraphy dari Surakarta, Jawa Tengah.

2. PT Jatim Autocom, Jawa Timur.

3. Maya Ubud dan Spa, Provinsi Bali.

4. PT. Changshin Reksa Jaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

5. PT. Budi Sehat Sentra Dragnostika, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

6. PT. Ekamas International Hospital, Provinsi Riau.

7. PT. Dadi Mulyo Sejati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

8. Kopkartel Jambi, Provinsi Jambi.

9. CV. Wilgant Mobil, Kabupaten Batubara, Sumatera Selatan.

10. PT. Ajun Putra Permai, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Seperti diketahui, Jobfair 2017 Kemnaker yang diselenggarakan di JIEXPO Kemayoran terbuka juga untuk para rekan disabilitas.

Sebanyak 12 ribu lowongan kerja dari berbagai sektor tersedia dalam bursa kerja nasional (Jobfair) di Jakarta Internasional Expo (JIEXPO) Kemayoran yang digelar tanggal 25-26 Agustus 2017 mulai pukul 08.00-16.00. (Red Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

Kedung Sukun Adiwerna Tegal Anti Hoax Kedung Sukun Adiwerna Tegal

Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Kemnaker Apresiasi Perusahaan yang Memperkerjakan Penyandang Disabilitas di Kedung Sukun Adiwerna Tegal ini merupakan bukan asli tulisan admin, oleh karena itu cek link sumber.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs Kedung Sukun Adiwerna Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik Kedung Sukun Adiwerna Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan Kedung Sukun Adiwerna Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock